5 Cara Membaca E-Book Karya Penulis Kesayangaanmu dengan Legal dan Mudah

Halo Kawan,

Masih semangat membaca buku? Saat ini, kita dimudahkan dengan maraknya penerbitan e-book yang membuat kita bisa membaca buku di mana saja, dan kapan saja tanpa harus membawa buku fisik ke mana-mana, ya.

5 Cara Membaca E-Book dengan Legal dan Mudah
5 Cara Membaca E-book penulis kesayanganmu

Saat ini, e-book atau buku elektronik pun makin mudah didapatkan. Selain membaca buku elektronik ini di perangkat khusus baca e-book seperti Kindle, ponsel pun makin besar layarnya memudahkan kita untuk membaca buku elektronik ini dengan lebih nyaman.

Tapi, bagaimana caranya mendapatkan e-book yang sedang kamu nikmati sekarang? Beberapa waktu lalu, aku diberitahu oleh seorang teman kalau di grup yang ia ikuti di WA ada orang yang membagikan e-book novel penulis Indonesia ternama seperti Tere Liye dan Dee Lestari. Acara bagi-bagi e-book ini diikuti kalimat, indahnya berbagi. Tentu saja, tawaran ini disambut senang hati oleh para anggota grup lain. Hingga temanku bertanya, apakah e-book yang dibagikan ini legal?

Ya, banyak grup chat dan situs yang membagikan file buku elektronik buku-buku terbaru karya penulis Indonesia dan barat. Beberapa waktu lalu, aku menemukan file e-book tetralogi Pulau Buru Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer di sebuah situs. Tak hanya itu, ada pula buku karya penulis ternama Indonesia lainnya.

Bayangkan, buku-buku yang ditulis susah payah siang dan malam selama berbulan-bulan, belum lagi membutuhkan riset mendalam, dinikmati secara ilegal oleh pembaca. Penulisnya dapat apa? Tidak sepeser pun.

Mengapa? Ya, karena yang kita baca adalah buku-buku bajakan alias ilegal. Kita mendapatkannya secara ilegal tanpa membayar di berbagai situs dan grup chat. Ada juga yang membayar, tapi mungkin kita membayar pada orang yang telah membajak karya penulis tersebut. Lalu, penulis dapat apa? Tidak ada. Mereka bekerja keras untuk hal sia-sia. Bagaimana mereka membiayai keluarganya jika keadaan begini terus?

5 Cara Membaca E-Book dengan Legal dan Mudah

Berbeda jika buku-buku yang kamu baca sudah masuk kategori domain publik seperti buku-buku klasik yang hak produksi bukunya sudah gratis seperti buku The Secret Garden, Jane Eyre, dan banyak lagi buku klasik dan legendaris lainnya. Kamu bisa mengunduh bukunya secara gratis dan legal di berbagai web.

Tak hanya buku, pembajakan software hingga lagu, drama dan film asing pun marak di negara ini. Sama seperti e-book ilegal, semua pembajakan ini harus dihentikan. Yuk, kita membaca buku-buku karya penulis kesayangan kita dengan cara legal, membelinya di web terpercaya atau meminjamnya di tempat yang juga terpercaya. Agar penulis mendapatkan hasil yang menggembirakan dari buku-buku karyanya dan makin bergairah berkarya menelurkan buku-buku baru. Pembaca juga kan yang senang kalau penulis idolanya produktif? 

Baca Juga: Beda Novel Cetak dan Online

Nah, bagaimana jika kita ingin membaca karya penulis kesayangan kita sedangkan saat ini susah untuk keluar rumah karena pandemi? Tenang, kamu tetap bisa membaca e-book kesukaanmu dengan cara legal. Bagaimana caranya?

1.       Membeli buku elektronik di Google Play Book

Banyak penulis Indonesia menjual e-book karyanya di Google Play Book, lho. Sebut saja JS. Khairen dan Tere Liye. Harganya juga cukup terjangkau dan yang terpenting, asli dan legal.

2.       Membeli buku elektronik di Gramedia Digital

Ya, penerbit terbesar di Indonesia ini sudah lama melakukan ekspansi ke digital. Salah satunya dengan menerbitkan buku-buku terbitan mereka secara digital. Sekarang, membeli buku di sana makin murah karena ada sistem berlangganan lho. Hanya dengan Rp89.000,00 per bulan kita bisa membaca buku apapun terbitan grup Gramedia dengan bebas. Murah banget, kan?

3.       Meminjam e-book di iPusnas

Ya, sekarang kita dimudahkan teknologi lho. Meminjam buku pun di perpustakan bisa secara digital melalui aplikasinya. Cara daftarnya pun mudah dan cepat, gratis pula. Ada jutaan buku yang bisa kamu pinjam di sini. Setiap buku bisa dibaca selama tiga hari dan dikembalikan setelah waktunya habis. Kalau buku yang tersedia belum ada, kamu bisa masuk daftar tunggu.

4.       Meminjam e-book di E-perpusdikbud

Beberapa hari lalu, aku dicolek kawan di Instagram. Ternyata, bukuku Sukses Jadi Travel Blogger! Dipromosikan di IG E-Perpusdikbud dong. Ya, sekarang ada di aplikasi E-perpusdikbud dan bisa dibaca gratis. Wah, aku langsung tertarik dong mengunduh aplikasinya.

Ternyata, aplikasi ini bekerjasama dengan Gramedia Digital dan pilihan bukunya sudah mulai banyak lho. Kita bisa meminjam buku secara digital selama tiga hari. Setiap buku elektronik ada stok sekitar 2-5 buku dan jika semuanya sedang dipinjam, kamu bakal masuk daftar tunggu. 

5.       Membaca buku di Lets Read

Ya, aku pernah menulis tentang aplikasi ini di blog utamaku. Aplikasi ini berisi ratusan buku cerita anak bergambar yang seru dari berbagai penulis dan ilustrator dari berbagai negara. Bahasanya pun beragam, temanya juga banyak banget dari persahabatan hingga super hero. Seru banget. Buku ini bisa dibaca dengan gratis di aplikasi, web dan bahkan bisa lho dicetak sendiri asal tidak diperjual belikan.

Baca Juga: Membaca Buku di Lets Read

Nah, banyak pilihan dan cara untuk membaca buku elektronik kan dengan mudah dan legal? Jadi, mulai sekarang biasakan untuk membaca buku elektronik yang legal. Ingatkan teman-teman kalian jika masih membaca e-book yang disebar via WAG. Kita mulai kampanye anti pembajakan dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita. 

Sumber Foto: Pixabay.com

Posting Komentar

22 Komentar

  1. Ngenes banget jadi penulis ya Mba
    Pantesan, TERE LIYE sempat marah besar kan waktu itu, kalo membahas seputar keadilan untuk para penulis/pejuang literasi.
    Semogaaa banyak yg baca artikel ini, dan jadi tau tips baca e-book dgn legal dan mudah, ya.

    BalasHapus
  2. Hiks, miris banget memang, banyak ebook yang illegal. Kasian mentemen penulis kalo ga dapet royalti, padahal bener banget menulisnya siang malam, di riset dulu dllnya. Duhh...
    Semoga masyarakat bisa mulai menyadarinya ya, membeli ditempatnya, apalagi dengan langganan cuma delapan puluh sembilan ribuan, terjangkau banget.

    BalasHapus
  3. Aku blom lama ini juga beli2 buku di google play mba.
    Sekarang ke toko buku rasanya lg ga memungkinkan ya palingan beli yg ebook ya.
    Tentunya beli dan baca yg legal ya...
    Support penulis kita yes...

    BalasHapus
  4. Harga membaca e-book termasuk jurah banget ya, Mbak. Makanya kebangetan juga nih kalau masih cari yang ilegal. Itu kayaka yang di Gramedia aja cuma Rp89 ribu per bulan. Tapi, bisa puas baca banyak buku

    BalasHapus
  5. Makanya ga heran kalau orang2 masih senang membaca buku manual seperti biasa tapi teteuup demen yang diskonan. Dari e-book asik juga sebenernya, tapi kalau yg ilegal duuuuh jangan deh, kasihan penulisnya heuheu.

    BalasHapus
  6. Bagaimanapun karya orang lain harus dijaga dan diapresiasi dengan cara yang legal ya. Jangan sampai merugikan semua pihak

    BalasHapus
  7. Perlu banget inii, ebook yg legal..
    menghargai karya orang lain
    bacanya juga nyaman, yg baca ebook ilegal apa nggak merasa bersalah ya..mudah2an dibukakan pintu hatinya kembali ke ebook legal

    BalasHapus
  8. benar banget ya mbak, saat baca ebook pastinya pilih yg legal
    klo aku biasanya ya pinjam di ipusnas, klo buku buat anak anak ya baca di lets read

    BalasHapus
  9. Membaca e-book legal adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada penulisnya. Terima kasih, aras pencerahannya.

    BalasHapus
  10. Menghargai sebuah karya meski karya itu kecil tapi sungguh amat beradap. Aku juga sedih, kalau ada yang secara ilegal memperjual belikan buku bajakan dengan harga yang gak kalah dari harga buku asli

    Aku pernah beli buku bajakan, karena enggak ngerti kan ya, isinyapun sama, tetapi karena difoto copy, hasilnya tak bagus.

    Aku belum pernah membaca e-book dan mengunduhnya juga. Semoga yang mengunduh e-book secara ilegal disadarkan dan segera beralih ke e-book yang legal y

    BalasHapus
  11. Iya , marak sekali e-book yang disebarkan melalui WA. Kemarin saya juga dapat salah satu novel yang bentuk e-book dari teman.

    Semoga kejadian seperti ini tak terulang lagi. :((

    BalasHapus
  12. Yes...baca buku dari sumber yang legal memang penting banget... Apalagi penyedianya juga banyak ya... Tinggal pilih aja sesuai kebutuhan.

    BalasHapus
  13. Udah lama kau gak beli buku cetak nih, paling beli buku anak-anak aja. Serba digital jadi seringnya baca ebook aja. Banyak penyedia ebook legal yang banyak koleksi bukunya ya

    BalasHapus
  14. Aku pun sekarang udah beralih ke e-book mbak karena lebih minimalis nggak makan tempat. Ini rencananya pengen juga beli Kindle. Tapi aku beli lho e-booknya. Hehe.

    BalasHapus
  15. Setuju, mesti baca yang legal, masak sesama penulis enggak menghargai hasil karya teman
    Saat ini saya masih pinjam bacaan digital belum beli sendiri. Banyak pilihan kok...dan lebih mudah pasti

    BalasHapus
  16. Aku lebih suka baca buku dalam bentuk cetak sih Dew, tapi kalau berpergian agak jauh dan ninggalin rumah beberapa hari ya berat juga bawa semuanya di tas. Masih ada nih di grup wagku yang ga sadar bagi-bagi link ebook gratisan. Diingetin malah ngambek. Literasi di kita soal hak cipta masih perlu edukasi , padahal yang free fan legal banyak ya

    BalasHapus
  17. iya akupun juga sebel deh kalo ada yang share cara baca ebook yang ilegal.. tega banget sama penulisnya.. huhuhu. makasi tipsnya ya mak, bermanfaat banget niiiihhh

    BalasHapus
  18. Wah.. Bagus nih tipsnya mba. Meski aku masih tim buku fisik, tp kadang pengen jg mata lbh bersahabat sm e book. Apalagi kalo traveling. Susah bawa buku fisik ya.

    BalasHapus
  19. Akan selalu kuingat caranya ini
    Karena walaupun ebook tetap harus dengan jalan halal untuk membacanya
    Ngeri aja kalau di akhirat diadili soal baca buku ilegal

    BalasHapus
  20. Bener Mbak Dew, sedih yaa klo tulisan kita yg susah payah dibuat dgn berbagai upaya ga dihargai dan malah dibajak kayak gitu... Btw makasih ya udah bikin tulisan ini jadi lebih terliterasi

    BalasHapus
  21. Iya, kasihan penulisnya yang sudah bekerja keras kalau kita baca buku bajakannya. Semua orang kadang melakukan sesuatu tanpa berpikir panjang kalau itu merugikan. Semoga banyak yg sadar kalau itu merugikan

    BalasHapus
  22. Aku pribadi maih suka membaca buku cetak.
    Lebih dapat "feel-nya"

    Namun belakangan ini sudah jarang membaca buku.
    Senangnya membaca artikel online, karena sehari-hari, lebih 6 jam online, jadi sekalian saja.

    BalasHapus