Halo Kawan,
Masih semangat membaca buku? Saat
ini, kita dimudahkan dengan maraknya penerbitan e-book yang membuat kita
bisa membaca buku di mana saja, dan kapan saja tanpa harus membawa buku fisik
ke mana-mana, ya.
5 Cara Membaca E-book penulis kesayanganmu |
Tapi, bagaimana caranya mendapatkan e-book yang sedang kamu nikmati sekarang? Beberapa waktu
lalu, aku diberitahu oleh seorang teman kalau di grup yang ia ikuti di WA ada orang yang membagikan e-book novel penulis Indonesia ternama seperti
Tere Liye dan Dee Lestari. Acara bagi-bagi e-book ini diikuti kalimat,
indahnya berbagi. Tentu saja, tawaran ini disambut senang hati oleh para
anggota grup lain. Hingga temanku bertanya, apakah e-book yang dibagikan ini legal?
Ya, banyak grup chat dan situs yang membagikan file buku elektronik buku-buku terbaru karya penulis Indonesia dan barat. Beberapa waktu lalu, aku menemukan file e-book tetralogi Pulau Buru Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer di sebuah situs. Tak hanya itu, ada pula buku karya penulis ternama Indonesia lainnya.
Bayangkan, buku-buku yang ditulis
susah payah siang dan malam selama berbulan-bulan, belum lagi membutuhkan riset
mendalam, dinikmati secara ilegal oleh pembaca. Penulisnya dapat apa? Tidak
sepeser pun.
Mengapa? Ya, karena yang kita baca adalah buku-buku bajakan alias ilegal. Kita mendapatkannya secara ilegal tanpa membayar di berbagai situs dan grup chat. Ada juga yang membayar, tapi mungkin kita membayar pada orang yang telah membajak karya penulis tersebut. Lalu, penulis dapat apa? Tidak ada. Mereka bekerja keras untuk hal sia-sia. Bagaimana mereka membiayai keluarganya jika keadaan begini terus?
Berbeda jika buku-buku yang kamu baca sudah masuk kategori domain publik seperti buku-buku klasik yang hak produksi bukunya sudah gratis seperti buku The Secret Garden, Jane Eyre, dan banyak lagi buku klasik dan legendaris lainnya. Kamu bisa mengunduh bukunya secara gratis dan legal di berbagai web.
Tak hanya buku, pembajakan
software hingga lagu, drama dan film asing pun marak di negara ini. Sama
seperti e-book ilegal, semua pembajakan ini harus dihentikan. Yuk, kita membaca buku-buku
karya penulis kesayangan kita dengan cara legal, membelinya di web terpercaya atau
meminjamnya di tempat yang juga terpercaya. Agar penulis mendapatkan hasil yang
menggembirakan dari buku-buku karyanya dan makin bergairah berkarya menelurkan
buku-buku baru. Pembaca juga kan yang senang kalau penulis idolanya produktif?
Baca Juga: Beda Novel Cetak dan Online
Nah, bagaimana jika kita ingin membaca karya penulis kesayangan kita sedangkan saat ini susah untuk keluar rumah karena pandemi? Tenang, kamu tetap bisa membaca e-book kesukaanmu dengan cara legal. Bagaimana caranya?
1. Membeli
buku elektronik di Google Play Book
Banyak penulis Indonesia menjual e-book
karyanya di Google Play Book, lho. Sebut saja JS. Khairen dan Tere Liye.
Harganya juga cukup terjangkau dan yang terpenting, asli dan legal.
2. Membeli
buku elektronik di Gramedia Digital
Ya, penerbit terbesar di
Indonesia ini sudah lama melakukan ekspansi ke digital. Salah satunya dengan
menerbitkan buku-buku terbitan mereka secara digital. Sekarang, membeli buku di
sana makin murah karena ada sistem berlangganan lho. Hanya dengan Rp89.000,00
per bulan kita bisa membaca buku apapun terbitan grup Gramedia dengan bebas.
Murah banget, kan?
3. Meminjam
e-book di iPusnas
Ya, sekarang kita dimudahkan
teknologi lho. Meminjam buku pun di perpustakan bisa secara digital melalui
aplikasinya. Cara daftarnya pun mudah dan cepat, gratis pula. Ada jutaan buku
yang bisa kamu pinjam di sini. Setiap buku bisa dibaca selama tiga hari dan
dikembalikan setelah waktunya habis. Kalau buku yang tersedia belum ada, kamu
bisa masuk daftar tunggu.
4. Meminjam
e-book di E-perpusdikbud
Beberapa hari lalu, aku dicolek
kawan di Instagram. Ternyata, bukuku Sukses Jadi Travel Blogger! Dipromosikan
di IG E-Perpusdikbud dong. Ya, sekarang ada di aplikasi E-perpusdikbud dan bisa
dibaca gratis. Wah, aku langsung tertarik dong mengunduh aplikasinya.
Ternyata, aplikasi ini bekerjasama dengan Gramedia Digital dan pilihan bukunya sudah mulai banyak lho. Kita bisa meminjam buku secara digital selama tiga hari. Setiap buku elektronik ada stok sekitar 2-5 buku dan jika semuanya sedang dipinjam, kamu bakal masuk daftar tunggu.
5. Membaca
buku di Lets Read
Ya, aku pernah menulis tentang
aplikasi ini di blog utamaku. Aplikasi ini berisi ratusan buku cerita anak
bergambar yang seru dari berbagai penulis dan ilustrator dari berbagai negara.
Bahasanya pun beragam, temanya juga banyak banget dari persahabatan hingga
super hero. Seru banget. Buku ini bisa dibaca dengan gratis di aplikasi, web dan bahkan bisa
lho dicetak sendiri asal tidak diperjual belikan.
Baca Juga: Membaca Buku di Lets Read
Nah, banyak pilihan dan cara untuk membaca buku elektronik kan dengan mudah dan legal? Jadi, mulai sekarang biasakan untuk membaca buku elektronik yang legal. Ingatkan teman-teman kalian jika masih membaca e-book yang disebar via WAG. Kita mulai kampanye anti pembajakan dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita.
Sumber Foto: Pixabay.com
22 Komentar
Ngenes banget jadi penulis ya Mba
BalasHapusPantesan, TERE LIYE sempat marah besar kan waktu itu, kalo membahas seputar keadilan untuk para penulis/pejuang literasi.
Semogaaa banyak yg baca artikel ini, dan jadi tau tips baca e-book dgn legal dan mudah, ya.
Hiks, miris banget memang, banyak ebook yang illegal. Kasian mentemen penulis kalo ga dapet royalti, padahal bener banget menulisnya siang malam, di riset dulu dllnya. Duhh...
BalasHapusSemoga masyarakat bisa mulai menyadarinya ya, membeli ditempatnya, apalagi dengan langganan cuma delapan puluh sembilan ribuan, terjangkau banget.
Aku blom lama ini juga beli2 buku di google play mba.
BalasHapusSekarang ke toko buku rasanya lg ga memungkinkan ya palingan beli yg ebook ya.
Tentunya beli dan baca yg legal ya...
Support penulis kita yes...
Harga membaca e-book termasuk jurah banget ya, Mbak. Makanya kebangetan juga nih kalau masih cari yang ilegal. Itu kayaka yang di Gramedia aja cuma Rp89 ribu per bulan. Tapi, bisa puas baca banyak buku
BalasHapusMakanya ga heran kalau orang2 masih senang membaca buku manual seperti biasa tapi teteuup demen yang diskonan. Dari e-book asik juga sebenernya, tapi kalau yg ilegal duuuuh jangan deh, kasihan penulisnya heuheu.
BalasHapusBagaimanapun karya orang lain harus dijaga dan diapresiasi dengan cara yang legal ya. Jangan sampai merugikan semua pihak
BalasHapusPerlu banget inii, ebook yg legal..
BalasHapusmenghargai karya orang lain
bacanya juga nyaman, yg baca ebook ilegal apa nggak merasa bersalah ya..mudah2an dibukakan pintu hatinya kembali ke ebook legal
benar banget ya mbak, saat baca ebook pastinya pilih yg legal
BalasHapusklo aku biasanya ya pinjam di ipusnas, klo buku buat anak anak ya baca di lets read
Membaca e-book legal adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada penulisnya. Terima kasih, aras pencerahannya.
BalasHapusMenghargai sebuah karya meski karya itu kecil tapi sungguh amat beradap. Aku juga sedih, kalau ada yang secara ilegal memperjual belikan buku bajakan dengan harga yang gak kalah dari harga buku asli
BalasHapusAku pernah beli buku bajakan, karena enggak ngerti kan ya, isinyapun sama, tetapi karena difoto copy, hasilnya tak bagus.
Aku belum pernah membaca e-book dan mengunduhnya juga. Semoga yang mengunduh e-book secara ilegal disadarkan dan segera beralih ke e-book yang legal y
Iya , marak sekali e-book yang disebarkan melalui WA. Kemarin saya juga dapat salah satu novel yang bentuk e-book dari teman.
BalasHapusSemoga kejadian seperti ini tak terulang lagi. :((
Yes...baca buku dari sumber yang legal memang penting banget... Apalagi penyedianya juga banyak ya... Tinggal pilih aja sesuai kebutuhan.
BalasHapusUdah lama kau gak beli buku cetak nih, paling beli buku anak-anak aja. Serba digital jadi seringnya baca ebook aja. Banyak penyedia ebook legal yang banyak koleksi bukunya ya
BalasHapusAku pun sekarang udah beralih ke e-book mbak karena lebih minimalis nggak makan tempat. Ini rencananya pengen juga beli Kindle. Tapi aku beli lho e-booknya. Hehe.
BalasHapusSetuju, mesti baca yang legal, masak sesama penulis enggak menghargai hasil karya teman
BalasHapusSaat ini saya masih pinjam bacaan digital belum beli sendiri. Banyak pilihan kok...dan lebih mudah pasti
Aku lebih suka baca buku dalam bentuk cetak sih Dew, tapi kalau berpergian agak jauh dan ninggalin rumah beberapa hari ya berat juga bawa semuanya di tas. Masih ada nih di grup wagku yang ga sadar bagi-bagi link ebook gratisan. Diingetin malah ngambek. Literasi di kita soal hak cipta masih perlu edukasi , padahal yang free fan legal banyak ya
BalasHapusiya akupun juga sebel deh kalo ada yang share cara baca ebook yang ilegal.. tega banget sama penulisnya.. huhuhu. makasi tipsnya ya mak, bermanfaat banget niiiihhh
BalasHapusWah.. Bagus nih tipsnya mba. Meski aku masih tim buku fisik, tp kadang pengen jg mata lbh bersahabat sm e book. Apalagi kalo traveling. Susah bawa buku fisik ya.
BalasHapusAkan selalu kuingat caranya ini
BalasHapusKarena walaupun ebook tetap harus dengan jalan halal untuk membacanya
Ngeri aja kalau di akhirat diadili soal baca buku ilegal
Bener Mbak Dew, sedih yaa klo tulisan kita yg susah payah dibuat dgn berbagai upaya ga dihargai dan malah dibajak kayak gitu... Btw makasih ya udah bikin tulisan ini jadi lebih terliterasi
BalasHapusIya, kasihan penulisnya yang sudah bekerja keras kalau kita baca buku bajakannya. Semua orang kadang melakukan sesuatu tanpa berpikir panjang kalau itu merugikan. Semoga banyak yg sadar kalau itu merugikan
BalasHapusAku pribadi maih suka membaca buku cetak.
BalasHapusLebih dapat "feel-nya"
Namun belakangan ini sudah jarang membaca buku.
Senangnya membaca artikel online, karena sehari-hari, lebih 6 jam online, jadi sekalian saja.